Shifat yang wajib bagi Rasul s.a.w.
Adapun segala yang wajib bagi sekalian “Rasulullah shalawatullahi ‘alaiyhi wa salaamaht”. Maka yaitu empat perkara yang
tersebut disini dan yang mustahil pada mereka itu. Yaitu lawanan empat perkara ini.
1)
Shidiq. Artinya : Benar, maka mustahil kidzib (dusta).
2) Amanaht. Artinya : Kepercayaan, maka mustahil khianat (tiada diamanaht).
3) Tabliigh. Artinya : Menyampaikan, maka mustahil
kataman menyembunyikan).
4) Fathanaht. Artinya : Sempurna pengertian maka mustahil
baladaht dungu).
Adapun
yang harus bagi sekalian Rasul maka adalah itu satu {1} perkara jua yaitu :
“Alla ‘aradhal-basyariyahti”. {“Perangai taubaht manusia”}.
Seumpama :
Makan, minum dan tidur dan jaga. Maka mustahil pada mereka
itu, {“ ‘Aradha basyariyaht”} Yang menjadi kekurangan seperti, sakit gila, atau
sakit besar jua adanya.
Syahadan lagi bemula Wajib atas tiap-tiap mukalaf bahwa Ia mengetahui akan, hal ihwal Rasulullah
shalallahu ‘alayhi wa sallam dengan sebagaimana yang telah
dikhususkan oleh
‘Ilmu akan kewajiban
itu dengan Ikhtishar ya’ni
dengan pendek kata
inilah Ia.
Bermula wajib atas segala
tiap-tiap mukalaf untuk ber’itiqad bahwasannya Nabi Muhammad s.a.w dilahirkan dinegeri Makkah
dengan beberapa pertunjukkan dari pada Allah Ta’ala akan kemuliaannya Nabi Muhammad s.a.w. Maka dimasa umurnya empat puluh {40} tahun, maka dikaruniakan oleh Allah Ta’ala akan Mi’raj Nabi Muhammad s.a.w. didalam satu malam dari Makkah ke Baitul Maqdis lalu naik
ketujuh {7} lapis langit bersama-sama Malaikat Jibril a.s karena menerima akan segala
perintahan Allah ‘Azza wa Jalla, sekalian manusia, sekalian jin. Sebagai lagi dimasa ‘umurnya lima puluh {50}
tahun berpindah Nabi Muhammad Rasulullah s.a.w. ke negeri Madienah munawarah yaitu negeri mulai yang kedua.
0 komentar:
Post a Comment